12.11.2008

Waspadai Paham Liberalisme

Belum Ada Kesamaan Hak Beragama

Sekitar 232 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi sepanjang 2008. Hal itu disebutkan dalam laporan tahunan Wahid Institute, Jakarta, baru-baru ini. Angka itu dinilai mengindikasikan belum adanya kesamaan hak dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan di Tanah air.

Kasus yang cenderung menonjol biasanya terkait penyesatan agama dan kekerasan antargolongan yang mengatasnamakan agama. Hal itu bisa terus berulang jika tidak ada perubahan regulasi hukum yang menjamin hak kebebasan beragama seseorang. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya toleransi antarumat beragama di masyarakat.

Tak hanya itu, sebagian warga Indonesia juga memiliki kecenderungan mudah emosi terhadap perbedaan keyakinan. Lemahnya jaminan hak warga golongan minoritas juga membuktikan penegakan hukum yang lemah di negeri ini. Demikian Pernyataan dari Wahid Institute yang dilaporkan oleh Liputan6.com

Pendapat saya

Saat ini kita perlu untuk mewaspadai gerakan dari sekelompok orang yang bersemboyan tentang kebebasan. Kebebasan dipoles menjadi sesuatu daya tarik yang memikat. Dibalik kebebasan itu terselip juga bencana dan kebodohan, apakah kita bersedia untuk kembali pada jaman jahiliyah dimana semua orang bebas melakukan apa saja dan tidak ada aturan. Peradaban pada saat itu menjadi sangat tidak bermoral. Inipula yang dicoba untuk dikondisikan pada bangsa ini oleh segelintir orang yang menyerukan kerusakan dan perpecahan dibalik slogan-slogan kebebasan. Kelompok ini mungkin merupakan reinkarnasi dari Abu Lahab dan Abu Jahal beserta kroni-kroninya. Karena sesungguhnya kebebasan itu tidak mutlak harus dilaksanakan diseluruh aspek kehidupan. Apalagi dalam masalah spiritual dan keyakinan. Akan banyak orang yang menjadi komunis, atheis, dan animisme jika manusia diberikan kebebasan. Karena sesungguhnya manusia itu adalah makhluk yang sangat tidak sempurna, perlunya ada bimbingan dan pencerahan ke jalan yang benar. Perlu adanya proses pembelajaran dalam berkeyakinan, adalah sangat wajar jika seseorang yang tidak mengerti tentang akidah dan kodrat manusia dibimbing untuk menjadi mengerti dan menjadi manusia yang jauh lebih baik. Dalam proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara fleksibel tergantung dari masing-masing pribadi yang dihadapi, ada yang cukup dengan cara yang lembut dan santun, ada yang memerlukan ketegasan, dan tidak pula menutup kemungkinan dengan cara yang sedikit represif. Tergantung kondisi, manusia yang dihadapi. Selama ini yang dianggap pelanggaran oleh kroni Abu Jahal itu adalah sebuah bimbingan dan pencerahan kepada sekelompok manusia lain yang sesat dan keras kepala agar kembali ke jalan yang benar sesuai akidah dan kodrat manusia sebagai makhluk ciptaan TUHAN. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang teratur, damai, bermoral, kondisi sosial kemasyarakatan yang harmonis. Kondisi yang damai tentu saja berawal dari kekuatan spiritual yang mantap dan taat pada aturan dalam berkeyakinan. Kondisi yang damai tidak mungkin tercipta dari manusia-manusia yang berpaham kebebasan tanpa aturan, yang mencoba menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, dan tidak segan-segan merubah tuntunan TUHAN demi memuaskan keinginan dan ambisi. Bukankan itu kafir namanya. SUBHANALLAH......
Semoga kita sekalian bukan termasuk golongan yang dilaknak oleh ALLOH.
Mari kita kembali pada kodrat dan fitrah kita sebagai manusia. Hakekat penciptaan makhluk hidup oleh ALLOH hanya semata-mata untuk beribadah kepada NYA, dan bukan untuk bebas tanpa batas dalam menjalankan hidup.

ALLOHU AKBAR...
ALLOHU AKBAR...